Selasa, 30 April 2013

Etika Politik Martin Luther ( Hendry )




“Pandangan Politik Martin Luther”

Latar Belakang Kehidupan Martin Luther
Luther dilahirkan pada 10 Nevember 1483 dalam sebuah keluarga petani di Eisleben, Thuringen, Jerman. Pada tanggal 11 November 1483 ia dibabtiskan dan diberi nama Martinus sesuai dengan nama orang kudus pada tanggal tersebut. Ayahnya bernama Hans Luther dan ibunya bernama Margaretta. Keluarga Luther adalah keluarga yang saleh seperti biasanya golongan petani di Jerman, sehingga Marthin Luther dibesarkan dalam suasana seperti itu.
Pada tahun 1484 Hans Luther pindah ke Mansfeld. Di kota ini Hans berhasil terpilih menjadi anggota Dewan Kota Mansfeld suatu jabatan yang terhormat. Dengan demikian Hans dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan baik. Pendidikan dasarnya ditempuhnya di Mansfeld sedangkan pendidikan menengahnya di Magdeburg pada sebuah sekolah yang diasuh oleh saudara-saudara yang hidup rukun.
Pada tahun 1501 Luther memasuki Universitas Erfurt, suatu universitas yang terbaik di Jerman pada masa itu. Di sini ia belajar filsafat terutama filsafat Nominalis Occam dan theologia skolastika, serta untuk pertama kalinya Luther membaca Alkitab Perjanjian Lama yang diketemukannya dalam perpustakaan universitas tersebut. Orangtuanya menyekolahkan Luther pada sekolah ini untuk persiapan memasuki Fakultas Hukum. Mereka menginginkan agar anak mereka menjadi seorang ahli hukum.
Pada tahun 1505 Luther menyelesaikan studi persiapannya dan sekarang ia boleh memasuki pendidikan ilmu hukumnya, namun pada tanggal 2 Juni 1505 terjadi suatu peristiwa yang membelokkan seluruh kehidupannya. Dalam perjalanan pulang dari Mansfeld ke Erfurt tiba-tiba turun hujan lebat yang disertai guntur yang hebat dan pada saat itu ia sangat ketakutan. Ia merebahkan dirinya ketanah sambil memohon keselamatan dari bahaya kilat. Luther berdoa kepada Santa Ana, yaitu orang kudus yang dipercayai sebagai pelindung dari bahaya kilat sebagai berikut:”Santa Ana yang baik tolonglah aku. Aku mau menjadi biarawan.
Pandangan Politik Martin Luther
            Salah satu bentuk pemikiran politik Martin Luther adalah pemisahan yang tajam antara gereja dan negara. Dengan tegas ia membagi 2 jenis hukum terhadap kedua institusi tersebut. Khotbah dibukit adalah untuk gereja dan hukum taurat untuk negara. Maksudnya adalah kepada negara diberi pedang sekaligus wewenang penggunaannya untuk memusnahkan kejahatan, tetapi gereja sama sekali tidak boleh menggunakan pedang.
            Bagi Luther warga gereja tidak memerlukan pedang atau hukum negara. Sebab bila seluruh dunia dihuni oleh orang-orang yang sungguh-sungguh Kristen,  hukum apalagi pedang. Alasannya apabila seluruh dunia dihuni oleh orang-orang yang sungguh-sungguh kristen pasti tiap-tiap orang telah memiliki roh kudus dihati masing-masing sehingga tidak berbuat salah terhadap orang lain tetapi mengasihi satu dengan yang lainnya.
            Luther juga menegaskan bahwa pemerintah itu adalah indispensable (perlu), tetapi penguasa-penguasa itu harus bergantung kepada Allah dan harus menguntungkan rakyat dan harus menguntungkan rakyat. Bagi Luther orang Kristen bertanggung jawab kepada pemerintah dan Kristus tidak memiliki maksud untuk membuang dan melenyapkan pemerintahan itu. Meskipun demikian bukan berarti seluruh perilaku pemerintah harus dituruti dan diaminkan, apabila penguasa itu tidak adil.
Namun demikian bukan berarti Luther menghendaki orang Kristen menarik dirinya dari dunia ini yang didalamnya adalah politik atau Negara, tetapi penekanan Luther lebih kepada penataan Negara itu sendiri. Didalam dirinya Luther memiliki keinginan yang sangat kuat agar Negara itu sendiri menjadi alat Tuhan untuk menjaga keamanan, menghilangkan kejahatan dan memberikan keuntungan kepada rakyat didalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar